Mekanisme Lengkap Penggantian Eks Pimpinan KPK Lili Pintauli di DPR

Kiswondari
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)

Kemudian, Wakil Ketua MPR RI ini melanjutkan, kalau namanya sudah diajukan presiden ke DPR RI, maka DPR RI melalui Komisi III DPR akan kembali melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

"Ya kan diajukan namanya, kalau sudah diajukan namanya ada proses namanya fit and proper," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB ini.

Jazilu menegaskan, siapapun nama yang akan dicalonkan presiden nanti, apakah itu hasil uji kelayakan sebelumnya, atau hasil seleksi baru, tetap akan melewati uji kelayakan. Karena pasti ada perubahan-perubahan materi yang perlu diuji dan didalami.

"Iya, siapapun yang diajukan namanya akan di fit and proper, Kapolri juga (diuji kelayakan ulang). Didalami lagi, yang kmrn 5 kan udah difit and proper, sekarang diajukan lagi, tentu kan ada perubahan-perubahan dari pertanyaan presiden, kondisi dia, mungkin sudah jadi ada di tempat yang lain, gitu," kata Jazilul. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

DPR Godok RUU Hukum Perdata Internasional, Sengketa Lintas Negara Jadi Sorotan

6 jam lalu

Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem

10 jam lalu

Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

23 jam lalu

Komisi III DPR Soroti Potensi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal