Mekanisme Lengkap Penggantian Eks Pimpinan KPK Lili Pintauli di DPR

Kiswondari
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)

Kemudian, Wakil Ketua MPR RI ini melanjutkan, kalau namanya sudah diajukan presiden ke DPR RI, maka DPR RI melalui Komisi III DPR akan kembali melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

"Ya kan diajukan namanya, kalau sudah diajukan namanya ada proses namanya fit and proper," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB ini.

Jazilu menegaskan, siapapun nama yang akan dicalonkan presiden nanti, apakah itu hasil uji kelayakan sebelumnya, atau hasil seleksi baru, tetap akan melewati uji kelayakan. Karena pasti ada perubahan-perubahan materi yang perlu diuji dan didalami.

"Iya, siapapun yang diajukan namanya akan di fit and proper, Kapolri juga (diuji kelayakan ulang). Didalami lagi, yang kmrn 5 kan udah difit and proper, sekarang diajukan lagi, tentu kan ada perubahan-perubahan dari pertanyaan presiden, kondisi dia, mungkin sudah jadi ada di tempat yang lain, gitu," kata Jazilul. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Nyawa TNI Jadi Taruhan, DPR Nilai Penarikan Pasukan UNIFIL Tak Bisa Dilakukan Gegabah

Nasional
14 jam lalu

DPR Respons Usulan Tarik Prajurit TNI dari UNIFIL: Perlu Pertimbangan Strategis

Nasional
2 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal