Melahirkan Anak ke-4, Bupati Neneng Terdakwa Suap Meikarta Dibantarkan

Ilma De Sabrini
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dibantarkan ke rumah sakit karena melahirkan pada Jumat (19/4/2019) lalu. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id, - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin yang juga terdakwa perkara dugaan suap terkait izin Meikarta dibantarkan ke rumah sakit karena melahirkan anak keempat. Pembantaran dilakukan selama 15 hari.

Neneng menjalani persalinan pada Jumat (19/4/2019). Pembantaran dilakukan sehari sebelumnya atas izin Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.

"Terdakwa telah dibantarkan penahanannya oleh hakim untuk kebutuhan persalinan dari tanggal 18 April sampai 3 Mei 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (24/4/2019).

Febri menuturkan, persidangan terhadap Neneng akan dilakukan kembali seusai masa pembantaran selesai. Menurut Febri, sidang tuntutan dalam perkara ini kemungkinan pada pekan kedua Mei.

Bupati Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Oktober 2018. KPK menduga Neneng dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi menerima lebih dari Rp16 miliar dan 270.000 dollar Singapura dari pihak Lippo Group untuk memuluskan perizinan pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

KPK Sita 18 Bidang Tanah Milik Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker di Karanganyar

Nasional
23 jam lalu

57 Mantan Pegawai Ingin Kembali Bekerja, Ini Respons KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Tetapkan PT Loco Montrado Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Anoda Logam Antam

Nasional
1 hari lalu

Eks Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal