Meminta Komitmen Kapolri Baru untuk Membuka Pintu Pengawasan Eksternal

iNews
Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution (Foto: Istimewa)

Karena itulah, batas antara kewenangan Polri dan kewenangan Ombudsman harus dipahami secara jelas. Polri menjalankan kewenangan penegakan hukum. Sementara Ombudsman mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dari perspektif maladministrasi.

Keduanya tidak boleh dipertentangkan. Dalam konteks tata kelola negara modern, pengawasan eksternal merupakan bagian dari upaya memastikan lembaga negara tetap akuntabel.

Momentum Reformasi Pelayanan Publik Polri

Pergantian Kapolri adalah momentum untuk melihat kembali hubungan antara kewenangan, pelayanan, dan pengawasan. Komjen Pol Suyudi Ario Seto telah memperoleh persetujuan Komisi III DPR secara aklamasi dan kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.

Tahapan tersebut tentu perlu diikuti dengan agenda kelembagaan yang lebih substantif. Kepemimpinan baru perlu membuka ruang yang lebih luas bagi pengawasan, termasuk pengawasan eksternal oleh Ombudsman RI.

Maka, kepada Kapolri yang baru: reformasi kepolisian tidak hanya berbicara tentang bagaimana polisi menegakkan hukum terhadap masyarakat. Reformasi juga berbicara tentang bagaimana institusi negara mempertanggungjawabkan penggunaan kewenangannya kepada masyarakat. Semoga!

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 jam lalu

Jejak Karier Suyudi Ario Seto: Kapolres Majalengka, Kapolda Banten hingga Kapolri

6 jam lalu

Suyudi Ario Seto Segera Konsolidasi Internal usai Dilantik Jadi Kapolri

7 jam lalu

Breaking News: Suyudi Ario Seto Dilantik jadi Kapolri, Wahyu Hadiningrat jadi Wakil

9 jam lalu

Komjen Suyudi Bertolak ke Istana jelang Dilantik Prabowo Jadi Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal