Mengawasi Maladministrasi di Polri
Pengawasan terhadap maladministrasi bukanlah bentuk ketidakpercayaan terhadap Polri. Justru, pengawasan merupakan instrumen untuk memastikan kewenangan yang dimiliki negara digunakan sesuai dengan tujuannya.
Semakin besar kewenangan sebuah institusi, semakin penting pula sistem pengawasannya. Dalam konteks Polri, pengawasan internal tentu penting. Propam, Inspektorat Pengawasan Umum, pengawasan pada masing-masing satuan kerja, dan berbagai mekanisme internal lainnya mempunyai fungsi masing-masing.
Namun, pengawasan internal tidak harus menjadi satu-satunya mekanisme. Masyarakat membutuhkan ruang pengawasan eksternal agar penyelenggaraan pelayanan publik dapat dilihat dari perspektif yang lebih independen.
Jangan Menunggu Maladministrasi Menjadi Krisis
Salah satu masalah dalam pengawasan pelayanan publik adalah kecenderungan bertindak setelah masalah membesar. Padahal, maladministrasi dapat dicegah sebelum menjadi masalah serius.
Misalnya, ketika masyarakat mengeluhkan lambannya penanganan laporan polisi, persoalannya jangan hanya dilihat sebagai keluhan administratif. Penundaan berlarut dapat berimplikasi pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.