Menaker soal KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap RPTKA: Pejabatnya Sudah Dicopot!

Aditya Pratama
Menaker Yassierli menyebut telah mencopot sejumlah pejabat yang terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan RPTKA. (Foto: iNews.id/Tangguh)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah menetapkan delapan tersangka terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini, Selasa (20/5/2025).

"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). 

Meski begitu, Budi belum membeberkan perihal identitas dari pihak yang ditetapkan tersangka, termasuk latar belakang mereka. 

Budi pun belum mengungkapkan apa saja yang disita dari penggeledahan yang dimaksud. 

"Untuk detail hasil penggeledahan kami akan update nanti," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Uang Rp12 Miliar terkait Suap RPTKA

Nasional
10 jam lalu

KPK Ingatkan Pejabat Negara Wajib Lapor LHKPN 2025, Paling Lambat 31 Maret 2026

Nasional
10 jam lalu

KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono terkait Kasus Suap Ade Kuswara

Nasional
14 jam lalu

Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal