Rio juga menjamin KPK akan membuktikan perbuatan Menas dalam perkara ini.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pengusaha Menas Erwin Djohansyah. Penangkapan tersebut terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
Menas disebut sebagai pihak yang memberikan fasilitas seperti sewa hotel yang dinilai merupakan bentuk suap atau gratifikasi.
Pada pengadilan tingkat kasasi, hakim menyatakan Hasbi Hasan telah menerima fasilitas penginapan dari sejumlah pihak, termasuk Menas. Pemberian fasilitas penginapan itu terjadi sejak Januari-Februari 2021.