Menas Erwin Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

Jonathan Simanjuntak
Pengusaha Menas Erwin Djohansyah menjadi tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA (foto: Jonathan Simanjuntak)

Rio juga menjamin KPK akan membuktikan perbuatan Menas dalam perkara ini.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pengusaha Menas Erwin Djohansyah. Penangkapan tersebut terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Menas disebut sebagai pihak yang memberikan fasilitas seperti sewa hotel yang dinilai merupakan bentuk suap atau gratifikasi.

Pada pengadilan tingkat kasasi, hakim menyatakan Hasbi Hasan telah menerima fasilitas penginapan dari sejumlah pihak, termasuk Menas. Pemberian fasilitas penginapan itu terjadi sejak Januari-Februari 2021.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

2 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

2 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

2 hari lalu

KPK Ungkap Dosen UB Diduga Rutin Terima Duit dari Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal