Mendagri Sebut RUU Pilkada akan Dibahas Sesuai Konteks Terkini dan Putusan MK

Felldy Aslya Utama
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Danandaya Arya)

Tito menegaskan ada sejumlah DIM yang mungkin tidak sesuai lagi dengan konteks saat ini. Pemerintah mengusulkan poin-poin pembahasan  yang sesuai dengan konteks  yang memang masih relevan dengan situasi saat ini. 

"Jadi cukup dibahas yang sesuai dengan konteks saat ini, dan termasuk mempertimbangkan poin-poin pada putusan Mahkamah Konstitusi sebagai masukan," ujarnya.

Tito menyampaikan pada prinsipnya pemerintah siap dan sepakat untuk membahas RUU Pilkada yang sesuaai dengan konteks saat ini. Pemerintah juga terbuka untuk memberikan masukan dalam pembahasan.

"Dari pemerintah juga sepakat, setuju kalo ditindaklanjuti kalau memang bapak ibu sepakat untuk membentuk Panja (panitia kerja) dari pemerintah siap bergabung dalam Panja tersebut," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
15 jam lalu

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly Harun: Secara Etika Wajib Mundur

16 jam lalu

Gugatan Ijazah Gibran Kandas, MK Tegaskan Denny Indrayana cs Tak Punya Legal Standing

17 jam lalu

Alasan MK Tak Bisa Diskualifikasi Gibran meski Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA: Statusnya Bukan Cawapres Lagi

17 jam lalu

MK Tak Temukan Ijazah Setara SMA Gibran, tapi Tidak Bisa Diskualifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal