Mendagri Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD, Bisa Cegah Korupsi

Riyan Rizki Roshali
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setuju untuk memberikan bonus kepada kepada Kepala Daerah dari PAD.(foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung usulan pemberian bonus atau persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada kepala daerah. Menurut dia, skema insentif tersebut berpotensi mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Ia juga menilai langkah ini menjadi salah satu cara untuk menekan praktik korupsi

"Ada usulan kepala daerah mereka bisa mendapatkan persentase dari PAD. Menurut pendapat saya bagus," kata Tito usai rapat bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Jika usulan ini terealisasi, kata dia, setiap Kepala Daerah justru akan berlomba-lomba untuk memikirkan bagaimana pemerintahannya bisa memacu peningkatan PAD nya. Sebab, Kepala Daerah tersebut juga akan mendapatkan persentasenya.

"Kenapa? Supaya bisa mendorong kepala daerah untuk berpikir, berkreasi menaikkan PAD, pendapatan asli daerah tanpa membebankan rakyat, dan dia bisa mendapatkan persentase misalnya dari situ," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 jam lalu

Mengapa Bangladesh Sita Harta Mantan PM Sheikh Hasina Rp112 Triliun? Ini Duduk Perkaranya

2 jam lalu

Komjak Pastikan Awasi Ketat Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

4 jam lalu

Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Yakin Tak Hilangkan Barang Bukti 

5 jam lalu

Fantastis! Bangladesh Sita Harta Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina Rp112 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal