Mendagri Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD, Bisa Cegah Korupsi

Riyan Rizki Roshali
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setuju untuk memberikan bonus kepada kepada Kepala Daerah dari PAD.(foto: Felldy Utama)

Meski mendukung gagasan tersebut, Tito menegaskan usulan itu belum bisa langsung diterapkan. Pemerintah masih harus melakukan kajian komprehensif sebelum menentukan skema maupun aturan pelaksanaannya.

Dia menilai pembahasan tidak cukup dilakukan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, sejumlah kementerian dan lembaga terkait perlu dilibatkan agar kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar hukum dan dampak yang terukur.

"Ini perlu apa, perlu adanya studi dulu ya, perlu adanya pembicaraan antar kementerian lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR karena ini keputusan penting," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 jam lalu

Eks Kabid Pasar Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Pengelolaan MCK Bantargebang Rp80 Juta

4 jam lalu

Mengapa Bangladesh Sita Harta Mantan PM Sheikh Hasina Rp112 Triliun? Ini Duduk Perkaranya

5 jam lalu

Komjak Pastikan Awasi Ketat Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

7 jam lalu

Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Yakin Tak Hilangkan Barang Bukti 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal