Meski mendukung gagasan tersebut, Tito menegaskan usulan itu belum bisa langsung diterapkan. Pemerintah masih harus melakukan kajian komprehensif sebelum menentukan skema maupun aturan pelaksanaannya.
Dia menilai pembahasan tidak cukup dilakukan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, sejumlah kementerian dan lembaga terkait perlu dilibatkan agar kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar hukum dan dampak yang terukur.
"Ini perlu apa, perlu adanya studi dulu ya, perlu adanya pembicaraan antar kementerian lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR karena ini keputusan penting," pungkasnya.