Mendagri Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD, Bisa Cegah Korupsi

Riyan Rizki Roshali
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setuju untuk memberikan bonus kepada kepada Kepala Daerah dari PAD.(foto: Felldy Utama)

Meski mendukung gagasan tersebut, Tito menegaskan usulan itu belum bisa langsung diterapkan. Pemerintah masih harus melakukan kajian komprehensif sebelum menentukan skema maupun aturan pelaksanaannya.

Dia menilai pembahasan tidak cukup dilakukan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, sejumlah kementerian dan lembaga terkait perlu dilibatkan agar kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar hukum dan dampak yang terukur.

"Ini perlu apa, perlu adanya studi dulu ya, perlu adanya pembicaraan antar kementerian lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR karena ini keputusan penting," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Bongkar Modus Korupsi di Desa: Laporan Fiktif hingga Mark Up Harga

9 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

10 hari lalu

JPU Ungkap Kode Kue Rp20,6 Miliar untuk Febrie Adriansyah terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

10 hari lalu

KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir sebagai Saksi Kasus Korupsi ATR/BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal