Mendes PDTT usai Diperiksa KPK Kasus Dana Hibah Jatim: Semua Sudah Saya Jelaskan

Nur Khabibi
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/8/2024). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2019-2022.

"Sudah, seperti yang saya sampaikan tadi, saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur," kata Halim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Dia memastikan telah menyampaikan apa yang diketahui dalam pemeriksaan itu.

"Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik, jadi semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat," ujarnya. 

Saat ditanya pemeriksaannya sebagai Mendes PDTT atau ketua DPRD Jatim, Halim tidak menjawab dengan tegas.

"Ya pokoknya waktu urusan Jawa Timur lah iya, kan bisa waktu ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Buletin
1 hari lalu

Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Negara, dari Gemerlap hingga Harapan

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Buletin
2 hari lalu

Momen Prabowo Tinjau Jembatan di Tapsel, Anak-Anak Senyum Ceria Bisa Foto dan Dapat Hadiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal