Menhan Berharap Polri Kabulkan Penangguhan Penahanan Kivlan Zen

Felldy Aslya Utama
Menteri Pertahanan (Menhan) Jenderal (Purn) TNI Ryamirzard Ryacudu (tiga dari kiri). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen sudah mengajukan permohonan penangguhan dan jaminan hukum kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Jenderal (Purn) TNI Ryamirzard Ryacudu. Sang menteri pun mengaku akan menggelar pertemuan dengan Polri terkait hal itu.

Hingga saat ini, Ryamirzard belum mengungkapkan apakah sudah menggelar pertemuan dengan Polri terkait kasus Kivlan. Namun, dia tetap berharap permohonan penangguhan Kivlan dengan dirinya sebagai penjamin dapat dikabulkan Polri.

"Untuk berharap dia (Kivlan Zen) ditangguhkan, ya harapan kita semua, itu saja," kata Ryamirzard, usai menggelar silaturahmi bersama purnawiran TNI, di Gedung Kemenhan, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Mantan Kepala Staf Angkatan darat (KSAD) itu memastikan telah menjadi penjamin terkait penangguhan penahanan Kivlan Zen yang diajukan tim kuasa hukumnya. Namun, Ryamizard tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Begini, apa pun yang diminta kepada saya, pasti saya kabulkan. Tapi sudah saya sampaikan, (ini) masalah hukum, masalah politik, saya tidak ada kemampuan ke sana. Ini sudah masalah politik nih. Orang bermain politik, saya masuk, wah bahaya saya. Saya tidak ada kemampuan di situ," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Tolak Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara, Kivlan Zen : Itu Kehormatan Saya

Nasional
4 tahun lalu

Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara

Nasional
4 tahun lalu

Kivlan Zen Dituntut 7 Bulan Penjara terkait Kasus Senpi Ilegal

Nasional
5 tahun lalu

Di Hadapan Hakim MK, Kivlan Zen: Saya Berserah Diri Semoga Dapat Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal