Menhut Bekukan Izin 32 Perusahaan Terlibat Karhutla, Terbaru 6 Korporasi

Binti Mufarida
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (Foto: Binti Mufarida)

"Hari ini, kami umumkan kembali pembekuan disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan terhadap enam perusahaan dengan nama sebagai berikut," ujarnya.

Berikut daftar enam perusahaan tambahan yang dikenai sanksi administratif:

1. PT Hasil Kalimantan Jaya, berlokasi di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dengan luas konsesi 36.745 hektare dan lahan terbakar 4.803 hektare.

2. PT Taiyoung Engreen, berlokasi di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dengan luas konsesi 59.810 hektare dan lahan terbakar 1.049 hektare.

3. PT Hutan Produksi Lestari, berlokasi di Kapuas, Kalimantan Tengah, dengan luas konsesi 10.050 hektare dan lahan terbakar 17.718 hektare.

4. PT Ramang Agro Lestari, dengan luas konsesi 13.580 hektare dan lahan terbakar 420 hektare.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Ombudsman Minta Program Cek Kesehatan Dioptimalkan untuk Korban Asap Karhutla

12 jam lalu

BRIN bakal Uji Coba Campuran Singkong untuk Padamkan Karhutla, Begini Prosesnya

13 jam lalu

BMKG Modifikasi Cuaca Pakai Dry Ice, Urai Asap Karhutla di Sumatera-Kalimantan

13 jam lalu

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Kasus ISPA di Palangka Raya Tembus 11.276

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal