Menhut Bekukan Izin 32 Perusahaan Terlibat Karhutla, Terbaru 6 Korporasi

Binti Mufarida
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (Foto: Binti Mufarida)

"Dan insya Allah nanti minggu depan, Bapak Dirjen Gakkum akan bertemu dengan Bapak Kabareskrim, untuk mencocokkan data, mana kasus-kasus yang dijalankan terpisah antara kepolisian dan kemudian Gakkum kami, mana kasus-kasus yang bisa disinergikan secara bersama-sama," katanya.

Dia menekankan, penegakan hukum menjadi salah satu aspek penting dalam penanganan karhutla tahun ini, termasuk terhadap korporasi yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Adapun total luas konsesi yang menjadi objek sanksi administratif terhadap 32 perusahaan tersebut mencapai 1.931.115 hektare. Luasan itu mencakup konsesi yang dikenai sanksi berupa pembekuan izin, pencabutan izin, maupun paksaan pemulihan ekosistem.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Ombudsman Minta Program Cek Kesehatan Dioptimalkan untuk Korban Asap Karhutla

9 jam lalu

BRIN bakal Uji Coba Campuran Singkong untuk Padamkan Karhutla, Begini Prosesnya

9 jam lalu

BMKG Modifikasi Cuaca Pakai Dry Ice, Urai Asap Karhutla di Sumatera-Kalimantan

9 jam lalu

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Kasus ISPA di Palangka Raya Tembus 11.276

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal