5. PT Puspa Warna Cemerlang, dengan luas konsesi 12.920 hektare.
6. PT Sinergi Hutan Sejati, dengan luas konsesi 68.285 hektare dan lahan terbakar 193 hektare.
Raja Juli menegaskan, tidak menutup kemungkinan perusahaan-perusahaan tersebut diproses secara pidana apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Dia mengungkapkan, Kementerian Kehutanan saat ini tengah memproses 120 kasus yang berkaitan dengan penegakan hukum. Penanganan kasus-kasus tersebut akan dikoordinasikan dengan kepolisian untuk menentukan pembagian penanganan maupun sinergi penyidikan.
"Kemarin malam, saya bertemu dengan Bapak Kapolri, kami sudah laporkan bahwa sekarang sedang berproses di kami, Kementerian Kehutanan, dan insya Allah pada minggu depan ada 120 kasus yang sedang berproses di Kementerian Kehutanan," ujarnya.
Raja Juli mengatakan, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan dijadwalkan bertemu dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri pekan depan untuk mencocokkan data kasus yang sedang ditangani kedua institusi.