Menko PMK Wacanakan Larangan Haji Lebih dari 1 Kali: Lansia Makin Banyak karena Antrean Panjang

Widya Michella
Menko PMK Muhadjir Effendy mewacanakan pelarangan naik haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia. Penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah) serta penyakit jantung koroner.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Pratikno: 1.050 Hunian Sementara Rampung Dibangun di Lokasi Bencana Sumatra

Nasional
10 hari lalu

Korban Bencana Sumatra Dapat Kelonggaran Lunasi Biaya Haji 2026, Ini Jadwalnya

Nasional
12 hari lalu

Pemerintah Cabut Jutaan Hektare Izin Perkebunan Sawit dan Segel 5 Tambang Imbas Banjir Sumatra

Nasional
13 hari lalu

Sebulan Bencana Sumatra: 12 Daerah Masuk Fase Pemulihan, 11 Perpanjang Status Tanggap Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal