Menko PMK Wacanakan Larangan Haji Lebih dari 1 Kali: Lansia Makin Banyak karena Antrean Panjang

Widya Michella
Menko PMK Muhadjir Effendy mewacanakan pelarangan naik haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia. Penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah) serta penyakit jantung koroner.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Tak Cuma Eks Menag Yaqut, Aliran Fee Percepatan Haji Juga Mengalir ke Sejumlah Pejabat di Kemenag

Nasional
6 hari lalu

DPR Usul Rute Penerbangan Haji 2026 Lewat Afrika, Ini Kata Kemenhaj

Nasional
6 hari lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, DPR Minta Skenario Terburuk Haji dan Umrah Disiapkan

Nasional
22 hari lalu

RI Siap Ekspor Ikan Patin ke Arab Saudi untuk Konsumsi Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal