Menko PMK Wacanakan Larangan Haji Lebih dari 1 Kali: Lansia Makin Banyak karena Antrean Panjang

Widya Michella
Menko PMK Muhadjir Effendy mewacanakan pelarangan naik haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia. Penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah) serta penyakit jantung koroner.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!

Nasional
10 hari lalu

Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres

Nasional
10 hari lalu

Jemaah Haji 2026 Mulai Berangkat 22 April, Ini Jadwal Lengkap Hingga Pemulangan  

Nasional
10 hari lalu

Jadwal Pelunasan Haji 2026 Dimulai 19 November 2025 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal