Menko Yusril Ungkap Iran Surati Indonesia Ajukan Pemindahan Napi

Raka Dwi Novianto
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia menerima surat dari Iran. Surat itu berisi permintaan pemindahan narapidana (napi). 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menuturkan lebih dari 50 warga negara asing (WNA) asal Iran menjalani pidana di Indonesia. Hanya saja, permintaan pemindahan napi itu belum dibahas lebih lanjut. 

"Kita juga menerima surat dari pemerintah Iran. Cukup banyak orang Iran yang dipidana di sini, lebih 50, belum kita bahas sama sekali," kata  Yusril, dikutip Sabtu (21/12/2024).

Kendati demikian, dia memastikan permintaan itu telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, pihaknya masih mempelajari terkait napi Iran tersebut.

"Saya sudah laporkan ke presiden bahwa ada surat dari pemerintah Iran mengenai hal ini. Kami mengatakan kami belum bersikap apa-apa, sedang kami pelajari case by case karena begitu banyak orangnya," jelasnya.

Yusril mengungkapkan ada dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi narapidana di Iran. Namun, katanya, kedua orang tersebut telah dipulangkan ke Indonesia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
24 menit lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Internasional
2 jam lalu

Negara-Negara Arab Kecam Keras Serangan Iran ke Wilayahnya: Hormati Hukum Internasional

Nasional
5 jam lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, DPR Minta Skenario Terburuk Haji dan Umrah Disiapkan

Internasional
11 jam lalu

Iran Ancam Negara Eropa jika Ikutan AS-Israel Serang Negaranya: Target yang Sah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal