"Kita hanya mendapat informasi ada dua orang Indonesia dipidana di Iran dan sudah diberikan grasi oleh Presiden Iran dan sudah kembali ke Indonesia. Jadi kita enggak punya narapidana di Iran," ungkapnya.
Sedangkan, lanjut Yusril, banyak napi warga negara Iran yang terjerat kasus narkotika di Indonesia. Meski begitu, Yusril kembali menekankan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai pemindahan narapidana Iran tersebut.
"Banyak kasus narapidana Iran yang ada di sini juga terkait dengan narkotika. Jadi belum kita bahas sama sekali," tandasnya.