Menko Yusril Ungkap Iran Surati Indonesia Ajukan Pemindahan Napi

Raka Dwi Novianto
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Raka Dwi Novianto)

"Kita hanya mendapat informasi ada dua orang Indonesia dipidana di Iran dan sudah diberikan grasi oleh Presiden Iran dan sudah kembali ke Indonesia. Jadi kita enggak punya narapidana di Iran," ungkapnya.

Sedangkan, lanjut Yusril, banyak napi warga negara Iran yang terjerat kasus narkotika di Indonesia. Meski begitu, Yusril kembali menekankan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai pemindahan narapidana Iran tersebut.

"Banyak kasus narapidana Iran yang ada di sini juga terkait dengan narkotika. Jadi belum kita bahas sama sekali," tandasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Aturan Baru, Israel Larang Wartawan Publikasikan Serangan Rudal Iran Hantam Fasilitas Militer

Buletin
12 jam lalu

Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Beirut Diserang

Internasional
12 jam lalu

Terungkap! Israel Sudah Siapkan Perang Berhari-hari Lawan Iran, Panggil Tentara Cadangan

Internasional
12 jam lalu

Dipaksa Trump, Israel Hentikan Serangan ke Iran tapi Tidak ke Lebanon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal