Menko Yusril Ungkap Iran Surati Indonesia Ajukan Pemindahan Napi

Raka Dwi Novianto
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Raka Dwi Novianto)

Yusril mengungkapkan ada dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi narapidana di Iran. Namun, katanya, kedua orang tersebut telah dipulangkan ke Indonesia.

"Kita hanya mendapat informasi ada dua orang Indonesia dipidana di Iran dan sudah diberikan grasi oleh Presiden Iran dan sudah kembali ke Indonesia. Jadi kita enggak punya narapidana di Iran," ungkapnya.

Sedangkan, lanjut Yusril, banyak napi warga negara Iran yang terjerat kasus narkotika di Indonesia. Meski begitu, Yusril kembali menekankan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai pemindahan narapidana Iran tersebut.

"Banyak kasus narapidana Iran yang ada di sini juga terkait dengan narkotika. Jadi belum kita bahas sama sekali," tandasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.632 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

5 jam lalu

Pepabri: Indonesia Tersendat Jadi Bangsa Besar karena Banyak Kegaduhan

10 jam lalu

Iran Peringatkan Dampak Perang Ekonomi AS: Negara Teluk Kena Getahnya

12 jam lalu

Perang AS-Iran Merembet ke Energi, Teheran Ancam Lumpuhkan Fasilitas Minyak AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal