Menko Yusril Ungkap Iran Surati Indonesia Ajukan Pemindahan Napi

Raka Dwi Novianto
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Raka Dwi Novianto)

"Kita hanya mendapat informasi ada dua orang Indonesia dipidana di Iran dan sudah diberikan grasi oleh Presiden Iran dan sudah kembali ke Indonesia. Jadi kita enggak punya narapidana di Iran," ungkapnya.

Sedangkan, lanjut Yusril, banyak napi warga negara Iran yang terjerat kasus narkotika di Indonesia. Meski begitu, Yusril kembali menekankan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai pemindahan narapidana Iran tersebut.

"Banyak kasus narapidana Iran yang ada di sini juga terkait dengan narkotika. Jadi belum kita bahas sama sekali," tandasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Internasional
4 jam lalu

Negara-Negara Arab Kecam Keras Serangan Iran ke Wilayahnya: Hormati Hukum Internasional

Nasional
7 jam lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, DPR Minta Skenario Terburuk Haji dan Umrah Disiapkan

Internasional
13 jam lalu

Iran Ancam Negara Eropa jika Ikutan AS-Israel Serang Negaranya: Target yang Sah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal