Menkomdigi: Berantas Judi Online Tak Bisa Dilakukan dengan Cepat

Felldy Aslya Utama
Menkomdigi Meutya Hafid (paling kiri) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan secara cepat. Kondisi itu juga terjadi di negara-negara lain.

"Apakah akan selesai cepat? Rasanya judi online kalau melihat negara lain yang memang agak sulit juga cepat," kata Meutya dalam diskusi yang digelar Fraksi Partai Golkar di DPR dengan tajuk 'Dampak Judi Online dan Usaha Pemberantasannya" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Menurutnya, penyelesaian masalah judi online ini perlu bersinergi dengan semua pihak. Dia pun mengajak seluruh instansi untuk bergerak bersama-sama.

Mantan Ketua Komisi I DPR itu meyakini, jika semua pemangku kepentingan bisa bekerja secara bersama, maka bukan tidak mungkin judi online ini akan bisa diberantas secepatnya. 

Kendati judi online tak bisa diberantas dengan cepat, Meutya merasa dengan kerja sama yang sudah terbangun ini, praktik haram ini bisa ditekan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

Data Pribadi Menkomdigi Diduga Bocor, DPR Minta Ditangani Serius

5 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

5 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

8 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal