Menkominfo Johnny G Plate Berpeluang Jadi Tersangka? Ini Jawaban Kejagung

Carlos Roy Fajarta
Menkominfo Johnny G Plate kembali diperiksa Kejagung hari ini. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjawab peluang Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS. Johnny hari ini kembali diperiksa Kejagung sebagai saksi. 

"Terkait dengan kapasitas beliau (JP) apakah ada kemungkinan jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami. Oleh karena itu hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, Senin (13/3/2023).

Kuntadi menyebutkan kehadiran Johnny untuk memastikan perannya sebagai pengguna anggaran dalam pembangunan BTS.

"Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kortas Tipikor Polri Usut Kasus Lahan di Bali, Tanah Negara 23 Ha Dikuasai Swasta sejak 2014

11 jam lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie ke Kejari Jaksel Besok terkait Kasus TPPU

1 hari lalu

Prabowo Singgung Kasus Dadan Hindayana: Saya yang Serahkan ke Kejaksaan

2 hari lalu

Kejagung: Penyidikan Kasus Pemerasan dan TPPU Febrie Selesai, Berkas Segera Dilimpahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal