Menkominfo Johnny G Plate Berpeluang Jadi Tersangka? Ini Jawaban Kejagung

Carlos Roy Fajarta
Menkominfo Johnny G Plate kembali diperiksa Kejagung hari ini. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjawab peluang Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS. Johnny hari ini kembali diperiksa Kejagung sebagai saksi. 

"Terkait dengan kapasitas beliau (JP) apakah ada kemungkinan jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami. Oleh karena itu hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, Senin (13/3/2023).

Kuntadi menyebutkan kehadiran Johnny untuk memastikan perannya sebagai pengguna anggaran dalam pembangunan BTS.

"Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
23 jam lalu

CMNP Diduga Raih Konsesi Tol Cawang-Pluit Tanpa Tender, Munarman Desak Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan

1 hari lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT di BNPB, Ini Pasal yang Disangkakan

3 hari lalu

KPK Sita Mobil Land Cruiser Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ini Penampakannya

3 hari lalu

Pengusaha Travel Akui Berangkatkan 23 Jemaah Pakai Kuota Petugas Haji pada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal