Menkominfo Johnny G Plate Berpeluang Jadi Tersangka? Ini Jawaban Kejagung

Carlos Roy Fajarta
Menkominfo Johnny G Plate kembali diperiksa Kejagung hari ini. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjawab peluang Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS. Johnny hari ini kembali diperiksa Kejagung sebagai saksi. 

"Terkait dengan kapasitas beliau (JP) apakah ada kemungkinan jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami. Oleh karena itu hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, Senin (13/3/2023).

Kuntadi menyebutkan kehadiran Johnny untuk memastikan perannya sebagai pengguna anggaran dalam pembangunan BTS.

"Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
3 hari lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Nasional
4 hari lalu

2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal