Sebelum Periksa Johnny G Plate, Kejagung Panggil 3 Pegawai Kominfo

Riyan Rizki Roshali
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung memeriksa 7 saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tiga di antara yang dipanggil merupakan pegawai Kominfo.

Pemeriksaan pada Selasa (14/3/2023) ini dilakukan sehari sebelum pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate Rabu (15/3/2023) besok.

“Selasa 14 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 orang saksi” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya.

Ketujuh saksi yang diperiksa hari ini adalah E selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kominfo; HE selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kominfo; R sebagai Project Director PT Surya Energi Indotama.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Music
1 hari lalu

Negosiasi Konser BTS di JIS Masih Berjalan, Jakpro Tunggu Keputusan April 2026

Nasional
5 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
5 hari lalu

Respons Kejagung soal Hakim Beda Pendapat Vonis Anak Riza Chalid Kasus Minyak Mentah

Nasional
8 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal