Menkum Supratman Jelaskan Wacana Pemindahan Terpidana Bali Nine ke Australia

Muhammad Fida Ul Haq
Menkum Supratman Andi Agtas (Foto: Ist)

"Kami juga meminta keluarga kami, Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar (menjadi narapidana), sedapat mungkin juga bisa kembali ke Indonesia kalau terjadi pertukaran. Akan tetapi mekanismenya masih dalam kajian," ujar Supratman.

Hingga saat ini, pihaknya sudah menerima surat dari para duta besar negara sahabat terkait pemindahan napi WNA ke negara asalnya. 

"Para duta besar sudah bermohon surat kepada kami dan ditunjukkan nanti kepada Presiden menyangkut soal permohonan untuk pengalihan," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

Indra Bekti Tunda Rencana Pindah ke Australia, Ini Alasannya

18 hari lalu

RI Tegaskan Perjuangkan Keadilan Royalti Digital, Menkum: Kami Tidak Datang untuk Mengemis

20 hari lalu

Roy Suryo Soroti Surat Keterangan Pendidikan Gibran di Australia, Ini Temuannya

21 hari lalu

Heboh! Puluhan Ribu Medali Ajang Sydney Marathon 2026 Salah Cetak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal