Menkum Supratman Perkenalkan Portal Layanan Hukum RI di ILF Rusia

Puti Aini Yasmin
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di 13th St Petersburg International Legal Forum (ILF), Rusia, Selasa (20/5/2025) (foto: Dok. Kementerian Hukum)

Di depan 22 negara mitra, Supratman menegaskan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan layanan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. 

Ia pun menyambut peluang kerja sama dan pertukaran pengalaman dalam bidang transformasi digital dengan negara-negara yang hadir pada Open Meeting of Justice Ministers untuk membangun ekosistem digital global yang tangguh dan berbudaya.

Sebagai informasi, ILF merupakan salah satu platform penting bagi Indonesia untuk menyiarkan inovasi di bidang hukum yang dapat diapresiasi oleh negara-negara mitra dan sebagai ruang untuk membuka kerja sama dalam peningkatan layanan hukum.

Forum ini membuka kesempatan bagi para peserta untuk melakukan dialog bersama dengan anggota komunitas hukum, bisnis, politik, dan penegak hukum dari berbagai negara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Menkum Jamin KUHAP Disusun Libatkan Fakultas Hukum hingga Masyarakat Berbagai Daerah

Nasional
2 hari lalu

Ada Mekanisme Pengakuan Bersalah di KUHAP Baru, Hukuman Bisa Berkurang?

Nasional
2 hari lalu

Menkum Siapkan Aturan Pelaksana KUHAP: Tata Cara Pidana Mati hingga Hukum Adat

Nasional
2 hari lalu

Guru Besar Trisakti Nilai KUHP–KUHAP Baru Jadi Simbol Kedaulatan Hukum Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal