Menkum Tegaskan Paulus Tannos Masih WNI meski Punya Paspor Negara Lain

Raka Dwi Novianto
Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos tetap berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Status itu dipastikan meski Tannos memiliki paspor Guinea-Bissau.

"Bahwa yang bersangkutan memang menurut laporan yang kami terima bahwa yang bersangkutan memang saat ini memiliki paspor negara sahabat," kata Andi dalam jumpa pers di Kantor Kemenkum, Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Dia menjelaskan Indonesia memiliki undang-undang yang menganut sistem kewarganegaraan tunggal. Paulus Tannos, kata dia, sudah dua kali mengajukan permohonan lepas kewarganegaraan, namun tidak selesai karena dokumennya kurang lengkap.

Infografis KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

"Namun demikian bahwa berdasarkan peraturan menteri hukum dan HAM bahwa untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia itu tidak berlaku otomatis," kata Andi.

Dia menegaskan hingga saat ini status kewarganegaraan Paulus Tannos masih WNI.

"Karena itu saya ingin sampaikan bahwa memang yang bersangkutan sampai dengan 2018 yang bersangkutan itu paspornya masih atas nama Tjhin Thian Po dan dua kali melakukan perubahan," tandasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
35 menit lalu

Hati-Hati Penipuan Umrah! Belasan Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Travel Ditahan

Buletin
2 jam lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beli Saham Aplikator demi Pangkas Potongan Biaya ke Driver Ojol

Buletin
7 jam lalu

Prabowo Pasang Badan untuk Buruh: Jangan Khawatir, yang Diancam PHK Akan Kita Bela!

Buletin
8 jam lalu

Prabowo Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK di Hari Buruh 2026, Ini Tujuannya

Buletin
1 hari lalu

5 Relawan Indonesia Berani Tembus Blokade Gaza, Gabung Misi Laut Terbesar Dunia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal