Menkum Ungkap Jumlah Napi Narkoba yang bakal Terima Amnesti

Riyan Rizki Roshali
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Foto: Istimewa)

Dia menuturkan, angka tersebut belum final. Supratman mengungkapkan, angka tersebut masih bisa bertambah ataupun berkurang.

“Jadi kira kira kalaupun nanti, karena dulu yang kita duga yang akan diberi banyak amnest itu adalah pengguna narkotika tapi ternyata setelah kami lakukan verifikasi bersama Kementerian Hukum dan Kementerian imipas, jumlahnya makin kecil ya. Terakhir dari Direktur Pidana sekitar 700 orang,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

16.078 Napi Terima Remisi Natal 2025, 174 Langsung Bebas

Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Nasional
11 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Nasional
11 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal