Menkum Ungkap Jumlah Napi Narkoba yang bakal Terima Amnesti

Riyan Rizki Roshali
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Foto: Istimewa)

Dia menuturkan, angka tersebut belum final. Supratman mengungkapkan, angka tersebut masih bisa bertambah ataupun berkurang.

“Jadi kira kira kalaupun nanti, karena dulu yang kita duga yang akan diberi banyak amnest itu adalah pengguna narkotika tapi ternyata setelah kami lakukan verifikasi bersama Kementerian Hukum dan Kementerian imipas, jumlahnya makin kecil ya. Terakhir dari Direktur Pidana sekitar 700 orang,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

2 Napi asal Inggris Segera Dipulangkan, Termasuk Lindsay Sandiford yang Divonis Mati

Nasional
9 hari lalu

267 Pos Bantuan Hukum Tersedia Gratis di Jakarta, Kemenkum Subsidi Rp5 Juta per Perkara

Nasional
9 hari lalu

KTT APEC 2025, Prabowo Ajak Asia-Pasifik Kolaborasi Atasi Perdagangan Narkotika hingga Penyelundupan

Nasional
13 hari lalu

Bertemu Perwakilan China-ASEAN, Menkum Supratman Galang Dukungan tentang Royalti

Nasional
13 hari lalu

China Dukung Proposal Indonesia soal Royalti Global di Lingkungan Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal