Menkumham Sebut Pemerintah Sepakat Tarik Revisi UU Pemilu dari Prolegnas 2021

Rakhmatulloh
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah sudah sepakat menarik revisi UU Pemilu dari Prolegnas 2021. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly menghadiri rapat kerja bersama dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/3/2021). Dalam rapat itu Yasonna mengatakan pemerintah sepakat revisi Undang-Undang (UU) Pemilu ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.

Rapat bersama antara pemerintah dan DPR dipimpin langsung Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas. Yasonna menyampaikan sikap pemerintah kalau revisi UU tersebut sepakat ditarik dari Prolegnas.

"Merespons yang disampaikan ketua dan menyikapi surat Komisi II tentang pencabutan revisi UU Pemilu dari daftar prioritas tahun 2021, pemerintah sepakat," kata Yasonna.

Menteri dari PDI Perjuangan (PDIP) itu kemudian menjelaskan pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk menyampaikan evaluasi revisi UU tersebut karena telah sepakat menariknya dari Prolegnas 2021.

"Jadi kita hanya sepakat untuk yang satu itu kita drop, karena saya kira tidak perlu lagi, singkat saja, kami tidak perlu menyampaikan evaluasi seluruhnya," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

MK: UU TNI dan Polri Terbanyak Digugat Sepanjang 2025

Nasional
1 bulan lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Nasional
1 bulan lalu

Gugat UU Pemilu terkait Autentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan 7 Poin Petitum

Nasional
2 bulan lalu

RUU Penyadapan dan RUU Pemanfaatan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal