Menkumham Tak Tahu Djoko Tjandra di Indonesia, Pengacara: Sudah Sejak 8 Juni

Sindonews
ilustrasi (iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Djoko Soegiarto Tjandra, buronan kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Andi Putra Kusuma, membenarkan bahwa kliennya berada di Indonesia pada 8 Juni 2020. Andi mengaku bertemu Djoko di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Padahal Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sebelumnya mengaku tak ada data mengenai kepulangan Djoko Tjandra di Indonesia.

"Saya hanya mengetahui beliau ada di Indonesia pada saat beliau pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) pada tanggal 8 Juni. Di mana PK tersebut didaftarkan sendiri oleh Pak Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Andi saat jumpa pers di kantornya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).

Andi tidak mengetahui kliennya sudah berada di Indonesia sejak 3 bulan lalu. Dirinya menegaskan hanya bertemu Djoko Tjandra di PN Jakarta Selatan untuk mengajukan PK.

"Intinya kami bertemu dengan beliau tuh pada saat beliau sudah ada di Indonesia. Kita tidak ikut mengatur atau mengurusi bagaimana masuk ke Indonesia. Intinya kami dari tim hukum menyampaikan bahwa pendaftarannya harus dilakukan oleh pemohon itu sendiri. Untuk itu bapak mohon untuk dapat hadir di pengadilan, kita tentukan tanggal 8, beliau hadir di pengadilan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

MA Ubah Besaran Uang Pengganti Kerry Anak Riza Chalid di Kasus Minyak Mentah, Jadi Berapa?

2 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Umum Kasus Pita Cukai Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

3 hari lalu

Propam Periksa Kabag Wassidik PPA-PPO Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto, Kasus Apa?

3 hari lalu

KPK Usut Dugaan Oknum BNPB Dapat Imbal Balik Proyek dari Vendor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal