Menkumham Usul Polemik TWK Pegawai KPK Dibawa ke Ranah Hukum

Kiswondari
Menkumham Yasonna H Laoly mengusulkan polemik TWK pegawai KPK dibawa ke ranah hukum. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengenai polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Hal itu berlangsung dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Yasonna menjelaskan pegawai negeri sipil (PNS) harus menjalani TWK tetapi dalam bentuk tes kompetensi dasar. Dalam tes itu, ada tes intelijen umum, TWK, dan tes karakteristik.

"Mereka sudah peralihan, ini kan yang dilakukan KPK bersama BKN. Itu kan mandat undang-undang Pak, mandat undang-undang (UU KPK 19/2019)," kata Yasonna.

Politikus PDIP berpendapat polemik TWK ini diuji di pengadilan daripada berlarut-larut dalam perdebatan yang panjang.

"Kita ini negara hukum, uji di pengadilan saja daripada ribut politiknya capek. Diuji saja di pengadilan ya, itu menurut pikiran saya Pak," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

2 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

2 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

2 hari lalu

KPK Ungkap Dosen UB Diduga Rutin Terima Duit dari Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal