Menkumham Yasonna Ancam Pecat Bawahan soal Pungli Pembebasan Napi

Riezky Maulana
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM telah membebaskan 36.708 narapidana sebagai upaya pencegahan pandemi virus corona (Covid-19). Namun, di tengah upaya itu, beredar informasi adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap narapidana yang menjalani asimilasi dan integrasi sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020.

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly memastikan akan memecat jajarannya yang terbukti melakukan pungli terhadap narapidana. "Instruksi saya jelas, terbukti pungli saya pecat," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Yasonna mengaku telah menyampaikan instruksi tersebut kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Rumah Tahanan Negara melalui video conference.

Masyarakat, dia meminta, berani melaporkan oknum nakal tersebut kepadanya melalui berbagai saluran yang tersedia, atau melalui jajaran di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memudahkan penindakan. Yasonna menjamin data pelapor akan dirahasiakan.

Kemenkumham, dia memaparkan, sudah melakukan investigasi dan menerjunkan tim ke daerah untuk menelusuri dugaan pungli tersebut. "Namun investigasi belum menemukan adanya pungli. Kalau ada yang tahu, tolong laporkan. Supaya mudah, silakan sampaikan lewat pesan di Instagram dan facebook fan page saya," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Kronologi Warung Epy Kusnandar Didatangi Tukang Parkir Mabuk Minta Makan, Sempat Diduga Pungli

Nasional
31 hari lalu

Terungkap, Pelaku Diduga Pungli Warung Epy Kusnandar ternyata Tukang Parkir Teler

Megapolitan
31 hari lalu

Viral Warga Digetok Rp500.000 gegara Motret di Tebet Eco Park, Pramono: Kita Tertibkan!

Nasional
2 bulan lalu

Preman Pemalak Sopir Mobil Boks di Tanah Abang Ternyata Positif Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal