Menperin: Insentif Kendaraan Listrik Hanya Diberikan untuk Mobil-Motor Nasional

Tangguh Yudha
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif kendaraan listrik hanya untuk mobil-motor nasional. (Foto: Anggie Ariesta)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan insentif kendaraan listrik ke depan hanya diberikan kepada mobil listrik nasional dan motor listrik nasional.

Menurut Airlangga, kendaraan listrik yang tidak masuk dalam kategori tersebut tidak akan menerima insentif dari pemerintah.

“Mobil dan motor elektrik nasional,” ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pemerintah Dorong Produsen Kendaraan Tingkatkan TKDN Minimal 60 Persen mulai 2027

14 hari lalu

Restitusi Pajak Tak Kunjung Cair, Menperin Temui Purbaya untuk Minta Solusi

16 hari lalu

KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar Kasus Pemkab Bogor, Diduga Potongan Insentif ASN Bappenda

28 hari lalu

Purbaya Siapkan Anggaran Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Dicairkan Mulai September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal