Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan insentif kendaraan listrik ke depan hanya diberikan kepada mobil listrik nasional dan motor listrik nasional.
Menurut Airlangga, kendaraan listrik yang tidak masuk dalam kategori tersebut tidak akan menerima insentif dari pemerintah.
“Mobil dan motor elektrik nasional,” ujar dia.