Menpora Imam Nahrawi Jadi Saksi di Sidang Dana Hibah KONI

Okezone
Ilma De Sabrini
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (Foto: dokumen)

JAKARTA, iNews.id – Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan dana bantuan atau hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) lewat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali digelar hari ini. Agenda sidang rencananya menghadirkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Kepastian itu disampaikan kuasa hukum terdakwa ‎Ending Fuad Hamidy, Arief Sulaiman. Dijadwalkan, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bersaksi untuk dua terdakwa Ending Fuad Hamidy dan Johny E Awuy.

"Iya Menpora (akan jadi saksi)," kata Arief Sulaiman saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).

 Nama Imam Nahrawi pernah terseret dalam perkara ini di persidangan sebelumnya. Pada persidangan sebelumnya, Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi mengaku diminta membuat daftar oleh Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy berisi uang bagi para pejabat di Kemenpora dan KONI.

Dalam daftar tersebut, salah satu nama yang didiktekan kepadanya, ada inisial M dengan jumlah uang Rp1,5 miliar. Suradi menyatakan inisial 'M' itu adalah menteri yang disinyalir adalah Menpora, Imam Nahrawi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kontingen Indonesia Dapat Pengawalan Khusus Menuju Asian Games 2026

57 tahun lalu

Indonesia Hanya Turun di 32 Cabor Asian Games 2026, Program Khusus Disiapkan demi 4 Emas

57 tahun lalu

Kemenpora Ambil Langkah Tegas jelang PON 2028, Fokus Efisiensi dan Transparansi

57 tahun lalu

PON 2028 Digelar Di NTB–NTT, Jakarta Turun Jadi Kekuatan Pendukung Utama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal