Sidang Dana Hibah, Saksi Ungkap Aspri Menpora Terima Uang Rp3,08 M

Ilma De Sabrini
Kepala Bagian Keuangan KONI, Eni Purnawati memberikan kesaksian di sidang perkara dana hibah Kemenpora kepada KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/4/2019). (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Sidang menghadirkan Kepala Bagian Keuangan KONI, Eni Purnawati.

Eni dalam kesaksiannya mengungkapkan, Asisten Pribadi (Aspri) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, yaitu Miftahul Ulum menerima uang Rp3,08 miliar. Uang tersebut berasal dari Bendahara KONI, Johny E Awuy.

Uang sebesar Rp3 miliar diambil oleh utusan Ulum yang dimasukkan ke dalam tas. Sementara, uang Rp80 juta dikirim dengan cara  ditransfer melalui bank.

"Sesuai perintah Pak Johny itu, uang Rp3 miliar diberikan kepada Pak Ulum (Miftahul Ulum). Di tas uang itu dalam pecahan rupiah. Pak Johny yang menyerahkannya langsung kepada utusan Ulum," uang Eni di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Di hadapan hakim Eni tidak menampik bukti yang dibeberkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu dua buku tabungan. Dalam buku tabungan tersebut bertuliskan sejumlah angka beserta nama Ulum dan Mulyana yang ditulis menggunakan pensil.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Nasional Hari Ini!

Nasional
1 hari lalu

Alasan Hakim Ad Hoc Gelar Mogok Sidang Nasional Mulai Hari Ini

Bisnis
4 hari lalu

BRI dan Kemenpora Edukasi Keuangan, Dukung Stabilitas Finansial Atlet Berprestasi SEA Games 2025

All Sport
5 hari lalu

Erick Thohir Pasang Target Besar 2026, Kemenpora Fokus Tata Kelola Bersih hingga Asian Games

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal