Menteri Hukum hingga Jaksa Agung Tanda Tangani DIM RUU KUHAP

Danandaya Arya Putra
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin menandatangani DIM RUU KUHAP di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) resmi ditandatangani di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Selanjutnya, naskah tersebut diserahkan ke DPR RI.

Dalam penandatanganan itu, paraf diawali Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suharyanto, selanjutnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dilanjutkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Lalu Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, dan terakhir oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.

Setelah itu, para pejabat juga melakukan penandatanganan berita acara DIM RUU KUHAP secara bergantian. Setelah penandatanganan ini, DIM RUU KUHP akan diserahkan ke DPR RI untuk dilakukan pembahasan.

Dalam sambutannya, Menkum Supratman Andi Agtas mengaku bahagia bisa membahas DIM ini bersama Polri, kejaksaan dan kementerian terkait.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Komisi III DPR Bahas Revisi KUHAP Mulai Juni, Ditargetkan Rampung Awal 2026

Nasional
19 jam lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Nasional
20 jam lalu

Kapolri Minta Brimob Tingkatkan Hard dan Soft Approach Hadapi KKB Papua

Nasional
20 jam lalu

Menkum Teken Perjanjian Esktradisi ASEAN: Tak Ada Lagi Safe Haven bagi Pelaku Kejahatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal