Menteri Hukum Menghadap Prabowo Sore Ini, Bahas Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Achmad Al Fiqri
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal menghadap Presiden Prabowo Subianto sore ini. Dia akan melapor rencana tindak lanjut putusan MK soal UU Cipta Kerja. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Pemerintah taat dan patuh terhadap putusan MK, karena itu kita akan melakukan sesuai dengan putusan MK," tandasnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 ini diajukan oleh Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta dua orang yaitu Mamun dan Ade Triwanto yang berprofesi sebagai buruh.

Dalam putusan berjumlah 687 halaman tersebut, MK meminta pemerintah dan DPR segera membentuk Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari UU Cipta Kerja.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Haris Azhar Yakin Ucapan Saiful Mujani Gulingkan Prabowo Tak Penuhi Unsur Makar

Nasional
19 jam lalu

Laporkan Saiful Mujani-Islah Bahrawi, Presidium 08: Jelas-Jelas Ajak Turunkan Prabowo di Luar Konstitusi

Buletin
19 jam lalu

Bobby Nasution Murka Sambil Tunjuk-Tunjuk Camat di Tapteng: Jangan Sok Paling Kerja!

Buletin
22 jam lalu

AS Siapkan Serangan Besar ke Iran, Blokade Selat Hormuz Picu Krisis Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal