Menteri Hukum Supratman Lantik Razilu sebagai Dirjen KI, Ingatkan soal Supremasi Hukum

Muhammad Fida Ul Haq
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) (Foto: Ist)

Supratman juga mengingatkan pentingnya integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia berharap Razilu mampu memperkuat sinergi antar kementerian, mendukung reformasi birokrasi, dan menciptakan sistem hukum yang harmonis.  

“Mari kita menjadi pelopor keterbukaan informasi dan menciptakan sistem hukum yang terintegrasi. Pelantikan ini adalah awal untuk menghadapi tantangan hukum di masa depan serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” kata Supratman.  

Selain Razilu, Supratman juga melantik sejumlah pejabat eselon I lainnya, termasuk Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dirjen Perundang-undangan, dan Inspektur Jenderal. Pelantikan ini diharapkan memperkuat komitmen baru dalam penguatan hukum dan reformasi birokrasi di Kemenkum.  

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Menkum soal Pasal Penghinaan di KUHP Baru: Bersifat Terbatas dan Delik Aduan

Nasional
9 hari lalu

Menkum Jamin KUHAP Disusun Libatkan Fakultas Hukum hingga Masyarakat Berbagai Daerah

Nasional
9 hari lalu

Menkum Tegaskan KUHP dan KUHAP Baru Tak Batasi Kebebasan Berpendapat, termasuk Demonstrasi

Nasional
9 hari lalu

Ada Mekanisme Pengakuan Bersalah di KUHAP Baru, Hukuman Bisa Berkurang?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal