Menteri Hukum Supratman Lantik Razilu sebagai Dirjen KI, Ingatkan soal Supremasi Hukum

Muhammad Fida Ul Haq
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024). Supratman mengingatkan soal pelaksanaan kebijakan hukum, birokrasi, dan supremasi hukum di Indonesia.  

Dalam sambutannya, Supratman menegaskan pelantikan ini bukan hanya seremonial, melainkan bagian dari upaya strategis menjalankan roda organisasi untuk mencapai tujuan nasional. 

“Kami bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan, adil, dan tidak memihak, dengan membangun fondasi kelembagaan hukum yang kokoh serta sistem anti-korupsi yang efektif,” ujarnya.  

Razilu, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Dirjen KI dari 2021 hingga 2023, memiliki rekam jejak dalam bidang kekayaan intelektual. Ia pernah menjadi pemeriksa paten dan Ketua Komisi Banding Paten di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.  

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

Masa Berlaku Dana Otsus Aceh Berakhir 2027, Ini Langkah Pemerintah

9 hari lalu

MK Putuskan Penghinaan Presiden-Wapres Tak Bisa Dilaporkan Relawan, Menkum: Bagus Kita Dukung

20 hari lalu

Kemenkum Pelajari Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Segera Lapor ke Prabowo

23 hari lalu

IFG Percepat Konsolidasi Holding BUMN Asuransi di Ekosistem Danantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal