Menteri Hukum Supratman Lantik Razilu sebagai Dirjen KI, Ingatkan soal Supremasi Hukum

Muhammad Fida Ul Haq
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024). Supratman mengingatkan soal pelaksanaan kebijakan hukum, birokrasi, dan supremasi hukum di Indonesia.  

Dalam sambutannya, Supratman menegaskan pelantikan ini bukan hanya seremonial, melainkan bagian dari upaya strategis menjalankan roda organisasi untuk mencapai tujuan nasional. 

“Kami bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan, adil, dan tidak memihak, dengan membangun fondasi kelembagaan hukum yang kokoh serta sistem anti-korupsi yang efektif,” ujarnya.  

Razilu, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Dirjen KI dari 2021 hingga 2023, memiliki rekam jejak dalam bidang kekayaan intelektual. Ia pernah menjadi pemeriksa paten dan Ketua Komisi Banding Paten di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.  

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Aturan Penyadapan bakal Diatur di UU Khusus, Menkum: Perintah MK

Nasional
8 hari lalu

Bukan di KUHAP, Aturan Penyadapan bakal Diatur di UU Khusus

Nasional
12 hari lalu

Menkum Teken Perjanjian Esktradisi ASEAN: Tak Ada Lagi Safe Haven bagi Pelaku Kejahatan

Nasional
26 hari lalu

Kabar Baik! 267 Pos Bantuan Hukum Tersedia Gratis di Setiap Kelurahan Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal