Menteri Hukum Tegaskan Pemerintah Tak akan Pakai Amnesti untuk Bebaskan Koruptor

Jonathan Simanjuntak
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Foto: MPI)

Supratman mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang mekanisme pengampunan kepada pelaku tindak pidana. Kabinet masih menunggu arahan selanjutnya dari Prabowo.

"Kita butuh regulasi terkait amnesti, grasi, dan abolisi untuk mengatur mekanisme pemberian pengampunan. Kita masih menunggu arahan Bapak Presiden," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

8.000 Lebih Napi Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Termasuk Koruptor

5 hari lalu

Prabowo Geram dengan Pelaku Korupsi MBG: Orang Biadab dan Tak Pantas Dihormati!

5 hari lalu

Prabowo Usulkan Amnesti untuk Pejabat BUMN yang Mengaku Salah dan Taubat

7 hari lalu

Menteri Hukum Libatkan Pegawai Pilih Kepala Kanwil Kemenkum Jatim lewat E-Voting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal