Menteri Tak Perlu Mundur Jika Nyapres, Bawaslu Ingatkan soal Penggunaan Fasilitas Negara 

Felldy Aslya Utama
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja akan mengawasi ketat jika menteri mencalonkan diri menjadi capres tanpa mundur (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -  Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menteri yang ingin maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tidak perlu mundur dari jabatannya. Bawaslu akan mengawasi agar tidak ada fasilitas negara digunakan saat kampanye.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan kepada jajaran pengawas untuk bersiap mengawasi.

"Siap-siap ini akan menambah tugas jajaran Bawaslu," kata Bagja sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu, Kamis (3/11/2022).

Menurut dia, Bawaslu harus memastikan mengawasi secara ketat. Hal tersebut penting agar tidak menggunakan fasilitas negara ketika melakukan kampanye.

"Awasi dengan baik agar tidak ada yang melanggar aturan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, MK menyatakan menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mundur jika akan mencalonkan diri menjadi capres. Namun, menteri harus mendapat persetujuan cuti dari presiden.

Hal tersebut disampaikan dalam Putusan Perkara Nomor 68/PUU-XX/2022 mengenai pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

"Tidak lagi relevan dan oleh karenanya harus tidak lagi diberlakukan ketentuan pengecualian syarat pengunduran diri dalam norma Pasal 170 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujar Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang yang berlangsung secara daring dan disiarkan di YouTube MK, Senin (31/10/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

DKPP Proses Laporan terhadap Komisioner KPU-Bawaslu soal Pencalonan Gibran

5 hari lalu

Demokrat Belum Bahas Capres 2029: Belum Dengar Ada Nama Selain Prabowo

5 hari lalu

Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024, Komisioner KPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

21 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal