MK Hati-hati Penuhi Permintaan Hadirkan Menteri di Sidang Sengketa Pilpres

Jonathan Simanjuntak
Ketua MK Suhartoyo. (Foto: Antara)

“Sehingga nanti kalau dihadirkan juga mahkamah yang memerlukan. Sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan, Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) meminta agar MK memanggil Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam persidangan PHPU. Bukan hanya itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga disebut.

Usulan itu didukung oleh kubu Ganjar-Mahfud. Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyinggung usulan pemanggilan menteri demi mengklarifikasi penyaluran bansos menjelang pemungutan suara Pilpres 2024.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Presiden ke Para Menteri: Jangan Setia kepada Prabowo tapi ke Rakyat!

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Takjub Anak Pengungsi Agam Hafal Nama Menteri: Pintar Juga Kau

Nasional
6 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Ingatkan Para Menteri: Dimaki Tenang Saja,  yang Penting Tetap Kerja untuk Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal