MK Hati-hati Penuhi Permintaan Hadirkan Menteri di Sidang Sengketa Pilpres

Jonathan Simanjuntak
Ketua MK Suhartoyo. (Foto: Antara)

“Sehingga nanti kalau dihadirkan juga mahkamah yang memerlukan. Sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan, Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) meminta agar MK memanggil Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam persidangan PHPU. Bukan hanya itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga disebut.

Usulan itu didukung oleh kubu Ganjar-Mahfud. Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyinggung usulan pemanggilan menteri demi mengklarifikasi penyaluran bansos menjelang pemungutan suara Pilpres 2024.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Canda Prabowo Singgung Rangkap Jabatan Pimpinan Kadin: Coba Dicek, Nanti Digugat ke MK

1 hari lalu

Gapembi Nilai Putusan MK Perkuat Kepastian Hukum MBG, DPR-Pemerintah Diminta Susun UU

1 hari lalu

DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Anggaran MBG usai MK Larang Pakai Dana Pendidikan

2 hari lalu

MK Putuskan MBG Tak Boleh Pakai Anggaran Pendidikan, DPR: Bisa Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal