MK Jamin Tak Akan Bocorkan Nama Saksi PHPU dari Kubu AMIN

Jonathan Simanjuntak
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan membocorkan nama saksi maupun ahli yang diajukan oleh pemohon kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Nama saksi akan dirahasiakan sepanjang bukan kubunya sendiri yang mengungkap.

Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam agenda sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Permintaan kubu AMIN untuk menutupi siapa saksi yang akan dihadirkan itu beralasan agar saksi yang ditunjuk terhindari dari intimidasi.

"Iya itu pertimbangan. Insyaallah tidak bocor, kecuali anda sendiri yang bocorkan," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Rabu (27/3/2024).

Adapun Tim Hukum Nasional AMIN yang meminta agar saksi dan ahli didaftarkan pada hari Sabtu (30/3). Tim Hukum Nasional AMIN menilai diskresi itu diperlukan lantaran hari Jumat lusa tanggal di kalender menunjukkan hari libur nasional.

"Mohon kiranya mendapatkan diskresi untuk menyerahkan daftar nama saksi dan ahli setidak-tidaknya hari Sabtu," kata Anggota THN AMIN Heru Widodo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Relawan Gibran Bakal Polisikan Denny Indrayana Imbas Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

2 hari lalu

PAN Keberatan Ambang Batas Parlemen Naik di Atas 4 Persen, Soroti Putusan MK

3 hari lalu

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Kelautan, Tugas dan Wewenang Bakamla Harus Didesain Ulang

5 hari lalu

Rismon cs Tolak Gugatan Diskualifikasi Gibran, Minta Denny Indrayana dkk Tak Bikin Gaduh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal