MK Minta Kotak Suara Dibuka dalam Sidang Sengketa Pileg, Saldi Isra: Kejadian Langka Ini

Giffar Rivana
MK meminta kotak suara TPS 10 Wakasihu, Maluku Tengah, dibuka saat sidang sengketa pileg. Momen itu jarang terjadi. (Foto: Mahkamah Konstitusi RI/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra meminta kotak suara TPS 10 Wakasihu, Leihitu, Maluku Tengah, dibuka dalam sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta, Senin (3/6/2024). Dia mengatakan momen itu jarang terjadi.

Pengecekan kotak suara itu untuk melihat perolehan yang didapat Partai Golkar dan Partai Gelora dalam C hasil dan D hasil.

Golkar mengklaim terjadi penambahan 50 suara kepada Gelora. Padahal, menurut Golkar dalam dalilnya, Gelora sama sekali tidak mendapatkan suara di TPS 10 Wakasihu.

"Sekarang tolong dibuka kotak surat suara ini, kami ingin melihat apakah benar 50 surat suara itu dijadikan surat suara rusak, lalu kami mau lihat juga C hasilnya," kata Saldi.

Para petugas pun langsung membuka kotak suara itu. Berdasarkan penghitungan ulang, terdapat 170 surat suara dalam kotak dengan perincian 166 yang terpakai, empat tidak digunakan dan dengan 115 suara sah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Prabowo Teken Keppres, Adies Kadir Tinggal Selangkah lagi Jadi Hakim MK

Nasional
1 hari lalu

Momen Arief Hidayat Hadiri Sidang MK Terakhir, Bacakan Putusan dengan Suara Serak

Nasional
1 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Larangan Nikah Beda Agama

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo cs Ajukan Uji Materi ke MK, Cegah Warga Gampang Dikriminalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal