MK Pastikan Anwar Usman Tak Tangani Sengketa Pileg yang Diajukan PSI

Riyan Rizki Roshali
Hakim MK Anwar Usman dipastikan tidak menangani perkara yang diajukan PSI. (Foto: Antara).

"Artinya kalau tidak punya konflik kepentingan di situ maka boleh, itu kan putusan MKMK ya. Makanya dilaksanakan nanti hakim konstitusi Anwar Usman ikut mengadili, memeriksa, dan memutus perkara-perkara yang tidak ada dalam konteks ini PSI," katanya.

Diketahui, MK menggelar sidang sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024). Total ada 297 perkara sidang sengketa pileg.

Tahapan bagi para pihak yang mengajukan diri sebagai pihak terkait sudah diregistrasi dan diunggah ke laman MK. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Prabowo Teken Keppres, Adies Kadir Tinggal Selangkah lagi Jadi Hakim MK

Nasional
24 jam lalu

Momen Arief Hidayat Hadiri Sidang MK Terakhir, Bacakan Putusan dengan Suara Serak

Nasional
1 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Larangan Nikah Beda Agama

Nasional
1 hari lalu

Kubu Roy Suryo Sindir Jokowi Mau Keliling Semua Provinsi: Cukup ke Pengadilan Surakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal