Dalam penyusunan UU Penyiaran ke depan, DPR akan mengacu pada putusan MK. Namun, proses pembuatan Undang-Undang diperkirakan masih membutuhkan waktu panjang.
Hingga saat ini, meski masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020, DPR baru sekali melakukan pembahasan internal mengenai UU Penyiaran, sehingga belum ada perkembangan lagi.
Sementara itu, Corporate Legal Director MNC Group Christophorus Taufik menyampaikan apresiasinya atas dukungan masyarakat terhadap uji materi UU Penyiaran yang diajukan RCTI-iNews ke MK.
"Kalau saya melihat ini kan proses konstitusional yang sudah berjalan di MK. Jadi, kami berterima kasih kalau ada yang mendukung," katanya.