MK soal Polemik Putusan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah: Kami Tunggu Tindak Lanjut DPR

Felldy Aslya Utama
Gedung MK. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan buka suara ihwal putusan MK memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah yang belakangan menuai polemik di kalangan elite partai politik (parpol). Dia menyebut pihaknya menunggu DPR menindaklanjuti putusan tersebut.

"Putusan MK kan sudah diucapkan, kami tinggal menunggu kewenangan DPR untuk menindaklanjuti," kata Heru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Dia tak mau berbicara banyak saat dimintai komentar lebih jauh ihwal putusan itu. Dia kembali menegaskan kewenangan tindak lanjut putusan itu diserahkan kepada parlemen sebagai pembuat undang-undang.

"Kami tunggu. Karena DPR juga punya kewenangan," ujarnya.

Sebelumnya, MK memutuskan memisah pelaksanaan pemilu nasional dan lokal. MK memutuskan agar pemilihan nasional baik DPR, DPD dan presiden-wakil presiden digelar secara berbarengan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Mahfud MD soal MK Pisahkan Pemilu Nasional-Daerah: Bikin Rumit Tata Hukum

Nasional
4 bulan lalu

Waketum Perindo Ferry Kurnia Apresiasi Putusan MK soal Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah

Nasional
4 bulan lalu

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Demokrat Siapkan Sejumlah Opsi

Nasional
4 bulan lalu

Komisi II DPR: Pemilu Nasional-Daerah Dipisah Kontradiktif dengan Putusan MK Sebelumnya

Nasional
4 bulan lalu

Partai Perindo soal MK Pisahkan Pemilu Nasional-Daerah: Momentum Perbaikan Demokrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal