MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja, Partai Perindo: Putusan Sudah Dipertimbangkan dengan Rinci

Dimas Choirul
Partai Perindo menilai putusan MK yang menolak permohonan gugatan uji materi UU Cipta Kerja sudah dipertimbangkan dengan terperinci. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Nasional Partai Perindo, Christophorus Taufik, menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pemohon atas gugatan uji materi Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Cipktaker). Menurut Christ, sapaan akrab Christophorus Taufik, MK telah mempertimbangkan seluruh aspek detail dalam pengujian UU Ciptaker tersebut.

"Dalam putusan tersebut, seperti putusan-putusan MK selama ini, pertimbangan-pertimbangan MK, selalu dituangkan secara rinci, sehingga dengan membaca secara lengkap tentunya kita dapat memahami kenapa MK menolak permohonan tersebut," kata Christ kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Christ -yang merupakan Caleg DPR Dapil V Malang Raya dari Partai Perindo itu- mengatakan, terlepas dari putusan MK ini, yang menarik sebenarnya adalah konsep UU Cipta Kerja itu sendiri. UU ini mencakup pengaturan di berbagai bidang lintas sektor, sementara permohonan dari pemohon secara substansial hanya keberatan dengan pengaturan mengenai ketenagakerjaan yang dipandang merugikan.

"Tidak terkait dengan sektor-sektor lain seperti penyiaran, telekomunikasi dan lain-lain yang juga diatur dalam UU Ciptaker ini. Walaupun materi yang dipermasalahkan dalam konteks putusan MK kali ini adalah syarat formil, proses pembentukan UU Ciptaker," katanya.

Christ menjelaskan, UU Ciptaker telah diuji materi beberapa kali, baik secara formil maupun materiel yang sudah diputuskan oleh MK. Sehingga, perdebatan mengenai keabsahan UU Ciptaker tersebut menurutnya sudah selesai.

Dia menyatakan, yang terpenting adalah mengawal pelaksanaannya melalui peraturan-peraturan turunan dari UU Ciptaker tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sekjen Perindo Hadiri Perayaan HUT ke-25 Demokrat, Ajak Semua Parpol Bangun Iklim Politik Kondusif

5 hari lalu

Hoaks Politik Makin Canggih, Partai Perindo Dorong Sistem Deteksi Dini jelang Pemilu 2029

6 hari lalu

Sidang MK, Ahli Tegaskan Maskapai Tak Boleh Tentukan Sendiri Alasan Delay Penerbangan

6 hari lalu

Sidang Uji UU Penerbangan di MK, Saksi Ungkap Kerugian akibat Delay Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal