MKD Minta Masyarakat Laporkan Anggota DPR yang Menyimpang: Foto Saja

Jonathan Simanjuntak
Gedung DPR (dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meminta masyarakat hingga aparat kepolisian ikut membantu mengawasi perilaku anggota DPR. MKD menilai keterlibatan masyarakat dan lembaga lain diperlukan agar pengawasan terhadap 580 anggota DPR dapat berjalan optimal.

Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun, mengaku pihaknya tidak mungkin mengawasi seluruh anggota DPR. Sebab, jumlah anggota MKD hanya 17 orang.

"Karena kita tidak mungkin dengan jumlah yang hanya 17 orang mengawasi 580 anggota tanpa bantuan lembaga-lembaga atau masyarakat," kata Adang dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

Adang menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan anggota DPR yang dinilai berperilaku tidak pantas atau menyimpang dari kode etik. Layanan pelaporan tersebut, kata dia, dibuka selama 24 jam.

"Jadi, misalnya ada nomor polisi atau mungkin dia tahu bahwa itu anggota DPR dan tidak pantas berada di tempat itu, foto saja. Lalu foto itu kirim ke nomor yang tadi itu," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
47 menit lalu

Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Tetap Dibahas meski DPR Reses

1 jam lalu

Biaya Kerusakan Tol Dibebankan ke Korban Kecelakaan, DPR bakal Revisi UU LLAJ

4 jam lalu

Anggota DPR Murka Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Lebih Awal: Tak Adil, Tinjau Ulang!

5 jam lalu

MKD Bakal Panggil Rieke Diah Pitaloka Buntut Aduan Pelanggaran Etik oleh Erin Wartia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal