Kemudian, Nafa Urbach dan Eko Patrio melanggar kode etik dan dihukum nonaktif masing-masing 3 bulan dan 4 bulan.
Sebelumnya, lima anggota DPR dinonaktifkan oleh partai politiknya masing-masing. Mereka adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir.
Mereka dinonaktifkan karena dinilai telah mencederai perasaan rakyat hingga memicu gelombang demonstrasi akhir Agustus 2025.