MKD Putuskan Adies Kadir dan Uya Kuya Tak Langgar Kode Etik!

Ari Sandita Murti
Nur Khabibi
Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya (foto: iNews)

Kemudian, Nafa Urbach dan Eko Patrio melanggar kode etik dan dihukum nonaktif masing-masing 3 bulan dan 4 bulan.

Sebelumnya, lima anggota DPR dinonaktifkan oleh partai politiknya masing-masing. Mereka adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir.

Mereka dinonaktifkan karena dinilai telah mencederai perasaan rakyat hingga memicu gelombang demonstrasi akhir Agustus 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Breaking News: MKD Putuskan Sahroni Langgar Kode Etik, Dinonaktifkan 6 Bulan

Nasional
2 jam lalu

Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Sidang Putusan Etik MKD

Nasional
4 jam lalu

MKD Gelar Sidang Putusan Nasib Sahroni hingga Eko Patrio Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

Sidang MKD, Saksi Yakin Anggota DPR Joget-Joget Bukan gegara Naik Gaji

Nasional
2 hari lalu

Tim Orkestra di Sidang MKD: Aksi Joget Anggota DPR Bentuk Penghargaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal