JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Darajatun angkat bicara ihwal adanya informasi terkait anggota DPR RI yang terlibat dalam permainan judi online. Dia masih menunggu laporan resmi yang diadukan kepada MKD.
"Kalau ada laporan resmi pasti MKD akan menindak lanjuti laporan tersebut," kata Adang saat dihubungi, Selasa (18/6/2024) malam.
Saat disinggung soal sanksi yang akan dijatuhkan MKD jika terbukti ada anggota DPR yang bermain judi online, Adang belum bisa memastikan. MKD memiliki tiga sanksi yang akan bisa saja dijatuhkan, yakni sanksi ringan, sedang hingga berat.
Namun, untuk menentukan sanksi tersebut, mantan Wakapolri itu menyampaikan bahwa MKD akan terlebih dahulu melihat kasus dan sejauh mana keterkaitannya dengan anggota DPR tersebut.
"Jadi yang penting untuk MKD, harus ada bukti awal dulu apakah memang anggota DPR RI tersebut terkait dengan judi online," ujarnya.
Di sisi lain, anggota Komisi III DPR itu juga mengatakan bahwa MKD akan mengedepankan tugas-tugasnya untuk selalu menenkankan tentang pentingnya anggota DPR dalam menjalankan kode etik.
"MKD lebih menekankan tentang tugas untuk menegakan etika anggota DPR RI untuk jangan sampai bermain judi online," tuturnya.