MKMK Sebut Banyak Masalah dalam Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, DPR: Wajib Dicermati

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mendorong agar perilaku hakim konstitusi yang tidak terpuji wajib dicermati dan dikoreksi. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan banyak masalah yang terjadi terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres. Masalah itu ditemukan MKMK setelah memeriksa Ketua MK Anwar Usman, serta dua hakim konstitusi yakni Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih pada Selasa (31/10/2023) malam.

"Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja masalahnya ternyata banyak sekali," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, dikutip Rabu (1/11/2023).

Salah satu masalah yang ditemukan yakni hubungan kekeluargaan Anwar Usman dengan Gibran Rakabuming Raka. Dia mengatakan, seharusnya Anwar Usman mundur dari penanganan perkara tersebut.

"Ya kan tadi di sidang ada. Satu, masalah hubungan kekerabatan, di mana hakim diharuskan mundur dari perkara tapi tidak mundur," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengangkatan Adies Kadir Jadi Hakim MK Digugat ke PTUN Jakarta

57 tahun lalu

Sidang Perdana Gugatan Ijazah Jokowi di PN Jakpus Ditunda, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan soal Penggeledahan, Polda Siap Hadapi Sidang Gugatan

57 tahun lalu

GKSR: Putusan MK Amanatkan Revisi UU Pemilu Harus Libatkan Parpol Nonparlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal