Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan banyak masalah yang terjadi terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres. Masalah itu ditemukan MKMK setelah memeriksa Ketua MK Anwar Usman, serta dua hakim konstitusi yakni Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih pada Selasa (31/10/2023) malam.
"Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja masalahnya ternyata banyak sekali," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, dikutip Rabu (1/11/2023).
Salah satu masalah yang ditemukan yakni hubungan kekeluargaan Anwar Usman dengan Gibran Rakabuming Raka. Dia mengatakan, seharusnya Anwar Usman mundur dari penanganan perkara tersebut.
"Ya kan tadi di sidang ada. Satu, masalah hubungan kekerabatan, di mana hakim diharuskan mundur dari perkara tapi tidak mundur," ucapnya.