MKMK Sebut Banyak Masalah dalam Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, DPR: Wajib Dicermati

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mendorong agar perilaku hakim konstitusi yang tidak terpuji wajib dicermati dan dikoreksi. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan banyak masalah yang terjadi terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres. Masalah itu ditemukan MKMK setelah memeriksa Ketua MK Anwar Usman, serta dua hakim konstitusi yakni Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih pada Selasa (31/10/2023) malam.

"Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja masalahnya ternyata banyak sekali," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, dikutip Rabu (1/11/2023).

Salah satu masalah yang ditemukan yakni hubungan kekeluargaan Anwar Usman dengan Gibran Rakabuming Raka. Dia mengatakan, seharusnya Anwar Usman mundur dari penanganan perkara tersebut.

"Ya kan tadi di sidang ada. Satu, masalah hubungan kekerabatan, di mana hakim diharuskan mundur dari perkara tapi tidak mundur," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi

Nasional
7 hari lalu

Kapolri soal Perpol 10/2025: Kami Bukan Menentang, tapi Tindak Lanjuti Putusan MK

Nasional
11 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
13 hari lalu

Pakar Sebut Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal