MKMK Tolak Seluruh Aduan terhadap 9 Hakim MK terkait Sengketa Ijazah Gibran

Ari Sandita Murti
MKMK membacakan putusan penolakan lima aduan terhadap sembilan hakim MK terkait perkara suket Wapres Gibran di Jakarta, Kamis (5/11/2026). (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menolak lima aduan Tim Hukum Merah Putih yang dilayangkan C Suhadi Cs terhadap sembilan hakim konstitusi. Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam pemeriksaan dan putusan perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) 2024 yang menyinggung surat keterangan (suket) pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Putusan itu dibacakan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam sidang pleno terbuka untuk umum di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Dalam amar putusannya, MKMK menyatakan empat laporan ditolak seluruhnya, sedangkan satu laporan dinyatakan tidak dapat diterima.

Laporan Nomor 05/MKMK/L/10/2026, 06/MKMK/L/10/2026, 08/MKMK/L/10/2026, dan 09/MKMK/L/10/2026 ditolak seluruhnya. Sementara itu, laporan Nomor 07/MKMK/L/10/2026 dinyatakan tidak dapat diterima.

Putusan tersebut dibacakan dalam Rapat Majelis Kehormatan oleh 3 (tiga) anggota Majelis Kehormatan, yaitu I Dewa Gede Palguna sebagai Ketua merangkap anggota, Ridwan Mansyur sebagai Sekretaris merangkap anggota, dan Yuliandri sebagai anggota pada Rabu (28/10/2026). Kemudian diucapkan dalam Sidang Pleno Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada Kamis (5/11/2026) oleh tiga Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

MKMK: 9 Hakim MK Pengadil Gugatan Ijazah Gibran Tak Langgar Etik

28 hari lalu

9 Hakim MK Dilaporkan lagi ke MKMK, Disebut Bikin Gaduh gegara Gelar Sidang Ijazah Gibran

29 hari lalu

9 Hakim MK Dilaporkan ke MKMK terkait Gugatan Ijazah Gibran

1 bulan lalu

Dianggap Sewenang-wenang saat Sidang, Dua Hakim MK Dilaporkan ke MKMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal