Modus Unik Suap Pejabat Imigrasi, Duit Rp1,2 Miliar Dibuang ke Tong Sampah

Ilma De Sabrini
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dan dokumen dari hasil OTT pejabat imigrasi Mataram, NTB di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/5/2019). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso).

JAKARTA, iNews.id, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap izin tinggal warga negara asing (WNA). Dua tersangka merupakan pejabat Kantor Wilayah Imigrasi Klas I Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), sedangkan seorang lainnya pihak swasta.

Diduga sebagai penerima suap yakni Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram Kurniadie dan Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram Yusriansyah Fazrin.

Adapun diduga sebagai pemberi yaitu Direktur PT Wisata Bahagia dan pengelola Wyndham Sundancer Lombok Liliana Hidayat (LIL). Ketiganya termasuk dalam 7 orang yang diamankan pada operasi tangkap tangan, Selasa (28/5/2019) pagi.

Yang menarik dalam kasus ini KPK menemukan transaksi suap tidak dilakukan secara langsung alias terjadi penyerahan uang. KPK menemukan fakta uang suap Rp1,2 miliar dari Liliana Hidayat dibuang ke tong sampah rumah Yusriansyah.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, uang itu diduga sebagai suap kepada YRI (Yusriansyah Fazrin) dan KUR (Kurniadie) atas jasanya telah membebaskan dua WNA pegawai Wyndham Sundancer Lombok dari jerat hukum penyalahgunaan visa.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Usul Parpol Wajib Laporkan Dana Pendidikan Politik yang Didanai Negara

Nasional
1 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas 2 Penyuap Hakim PN Depok, Segera Disidang

Nasional
1 hari lalu

Polisi Usut Laporan Faizal Assegaf soal Dugaan Fitnah Jubir KPK

Nasional
3 hari lalu

KPK Sita 6 Barang Faizal Assegaf terkait Kasus Bea Cukai, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal